Badan Gizi Nasional (BGN), lembaga baru yang dibentuk dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, saat ini masih menggunakan fasilitas sementara di kompleks Kementerian Pertanian. Meski begitu, BGN sebenarnya sudah memiliki gedung kantor tetap yang berlokasi di Jalan Kebon Sirih Nomor 1, Menteng, Jakarta Pusat—dikenal sebagai Gedung Graha Makmur.
Gedung 11 lantai tersebut rencananya akan menjadi pusat operasional utama BGN yang bertanggung jawab atas program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sayangnya, hingga Mei 2025, proses renovasi gedung masih berlangsung sehingga belum bisa ditempati oleh pegawai lembaga tersebut.
Kunjungan ke Gedung Graha Makmur
Pada awal Mei 2025, tim media melakukan kunjungan langsung ke lokasi untuk melihat kondisi terkini Gedung Graha Makmur. Saat tiba, suasana tampak sepi. Tidak ada aktivitas perkantoran yang berarti. Halaman gedung kosong tanpa parkir kendaraan. Hanya beberapa petugas keamanan yang terlihat menjaga area tersebut.
Saat memasuki lobi gedung, tidak ada meja resepsionis atau peralatan kantor lainnya. Lantai satu sepenuhnya kosong. Begitu juga dengan lantai tiga, meskipun terlihat beberapa meja kubikal menumpuk dan bau cat yang masih menyengat di udara, menandakan bahwa pekerjaan renovasi sedang berlangsung.
Salah satu petugas keamanan mengatakan bahwa Gedung Graha Makmur memang benar-benar dialokasikan untuk kantor BGN. Namun, ia tidak dapat memastikan kapan proses pemindahan akan dilakukan karena pekerjaan fisik bangunan masih jauh dari rampung.
“Entah setengah bulan lagi atau setengah tahun lagi. Sekarang masih dalam tahap renovasi,” ujar petugas tersebut.
Masalah Lokasi Nyasar Vendor
Meskipun gedung belum digunakan, ternyata banyak pihak, terutama vendor dari berbagai daerah seperti Sumatra dan Kutai, sudah mulai nyasar ke lokasi tersebut. Mereka datang karena mencari alamat kantor BGN melalui aplikasi Google Maps, yang telah menampilkan Gedung Graha Makmur sebagai lokasi resmi kantor BGN.
“Sudah banyak yang ke sini para vendor dari Sumatra, Kutai, cari titik kantor BGN di Maps sini titiknya, padahal baru mau renovasi nantinya. Seperti yang kakak lihat, gak ada aktivitas perkantoran, kosong,” kata petugas tersebut.
Proses Pengadaan Sewa Gedung
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) LKPP, Badan Gizi Nasional mengajukan biaya sewa gedung kantor pusat sebesar Rp82,7 miliar. Biaya ini bersumber dari APBN dan menggunakan metode pemilihan yang dikecualikan.
Surat perjanjian pengadaan jasa sewa gedung ditandatangani pada tanggal 3 Maret 2025 dengan nomor 17.04/K/PPK/III/2025. Dalam dokumen itu disebutkan bahwa penyewaan gedung berlaku selama empat tahun, yaitu dari Maret 2025 hingga Maret 2029.
Dalam surat tersebut, Sartini ditunjuk sebagai Pejabat Penandatangan Kontrak dari BGN, sementara PT Putra Mahkota Perkasa diwakili oleh Komisaris Dilip Rupo Chugani sebagai penyedia jasa. Isi perjanjian menyebutkan bahwa ruang lingkup kerja mencakup:
* Sewa gedung perkantoran di Jalan Kebon Sirih Nomor 1
* Pemeliharaan infrastruktur Gedung Graha Makmur
Kontrak yang diberlakukan adalah jenis lumpsum senilai Rp67,6 miliar, termasuk pajak pertambahan nilai (PPN).
Selain surat perjanjian, BGN juga menerbitkan berita acara serah terima hasil pekerjaan pada tanggal yang sama. Dalam dokumen itu, kedua belah pihak menyatakan bahwa pekerjaan sudah sesuai spesifikasi teknis dan selesai tepat waktu.
Pembayaran Termin I Sudah Dilakukan
Tidak hanya menandatangani kontrak, BGN juga telah membayarkan termin pertama kepada PT Putra Mahkota Perkasa. Berdasarkan bukti kuitansi yang diperoleh, jumlah pembayaran mencapai Rp20,28 miliar, termasuk pajak. Bukti transaksi ini ditandatangani oleh Head of Property Division PT Putra Mahkota Perkasa, Kazi MM Salauddin, pada tanggal 3 Maret 2025.
Perbandingan Harga Sewa dengan Pasaran
Menurut iklan yang sempat muncul di situs properti Lamudi.co.id, harga sewa Gedung Graha Makmur dipasarkan sekitar Rp15 miliar per tahun, bahkan masih bisa dinegosiasi. Jika dihitung untuk periode empat tahun, total biaya sewa seharusnya sekitar Rp60 miliar. Artinya, angka yang disepakati dalam kontrak BGN lebih tinggi sekitar Rp7,6 miliar.
Tim media juga mencoba menghubungi pihak pengelola gedung di kantor PT Putra Mahkota Perkasa di Graha KNS, Jakarta Utara. Sayangnya, Komisaris Dilip Rupo Chugani tidak dapat ditemui. Namun, salah satu staf mengakui bahwa BGN telah menyewa gedung tersebut selama empat tahun dengan tarif sekitar Rp16 miliar per tahun.
“Sudah bayar. Sudah (tanda tangan kontrak) untuk empat tahun,” katanya.
Kisruh informasi di Google Maps dan ketidakkonsistenan harga pasar menjadi sorotan tersendiri. Meski secara administratif semua dokumen pengadaan sudah tercatat lengkap, realitas lapangan masih menyisakan pertanyaan besar bagi publik.