Berita

Wawancara Eksklusif Novel Baswedan: Banyak Potensi Penerimaan Negara Terbuang di Bea Cukai

2
×

Wawancara Eksklusif Novel Baswedan: Banyak Potensi Penerimaan Negara Terbuang di Bea Cukai

Share this article

Peran Strategis Satgasus Optimalisasi Penerimaan Negara dalam Mencegah Korupsi dan Meningkatkan Pendapatan Negara

Dalam upaya memperkuat sistem penerimaan negara dan mencegah praktik korupsi, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Optimalisasi Penerimaan Negara. Satgas ini merupakan langkah penting yang melibatkan mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk Novel Baswedan sebagai Wakil Kepala Satgasus.

Pembentukan dan Latar Belakang Satgasus

Satgasus ini dibentuk pada tahun 2022, setelah sejumlah eks pegawai KPK diberhentikan melalui proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dinilai kontroversial. Meski demikian, keahlian mereka di bidang pencegahan korupsi menjadi aset berharga bagi institusi Polri. Sejak saat itu, mereka bergabung sebagai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Polri dan mulai fokus pada tugas pencegahan korupsi serta optimalisasi penerimaan negara.

Seiring waktu, Satgasus terus berkembang hingga akhirnya pada akhir 2024 terbentuklah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) dengan direktorat khusus yang menangani pencegahan korupsi. Selain itu, sejak pertengahan 2024, Satgasus juga mulai menggarap isu-isu terkait penerimaan negara yang selama ini dianggap bermasalah atau tidak optimal.

Fokus Utama: Pencegahan Korupsi vs Optimalisasi Penerimaan Negara

Menurut Novel Baswedan, pencegahan korupsi adalah ranah yang lebih luas dibandingkan optimalisasi penerimaan negara. Dalam pencegahan korupsi, fokus utamanya adalah pada perbaikan sistem, regulasi, dan tata kelola agar praktik-praktik koruptif dapat diminimalkan sejak awal. Sementara itu, optimalisasi penerimaan negara lebih spesifik, yaitu mencari potensi hilangnya pendapatan negara akibat pengelolaan yang tidak efisien atau adanya kebocoran.

“Pencegahan korupsi itu bicara tentang good governance, sementara optimalisasi penerimaan negara lebih kepada bagaimana meningkatkan pendapatan dari sektor pajak, bea cukai, dan PNBP,” ujar Novel.

Tugas dan Mekanisme Kerja Satgasus

Satgasus tidak memiliki kewenangan penyelidikan atau penyidikan seperti aparat penegak hukum lainnya. Mereka bekerja melalui kolaborasi dengan kementerian dan lembaga terkait, serta menggunakan informasi dari masyarakat maupun hasil kajian eksternal. Setelah mendeteksi potensi masalah, Satgasus membuat rekomendasi yang kemudian ditandatangani oleh Kapolri dan disampaikan kepada pimpinan kementerian/lembaga terkait, bahkan tembusan langsung ke Presiden.

“Rekomendasi itu bisa berupa usulan perbaikan regulasi, peningkatan koordinasi antarinstansi, atau evaluasi sistem tata kelola,” tambah Novel.

Hubungan dengan Kortas Tipidkor

Meskipun Satgasus tidak melakukan penindakan, jika ditemukan indikasi tindak pidana korupsi, maka kasus tersebut bisa diteruskan ke Kortas Tipidkor untuk ditindaklanjuti. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 108 Ayat 3 UU No. 8 Tahun 1981 tentang KUHAP, yang menyatakan bahwa setiap pegawai negeri wajib melaporkan dugaan kejahatan kepada penyidik.

“Jadi kalau ada hal yang sudah jelas-jelas korupsi, kami bisa koordinasi dengan Kortas untuk melakukan penyidikan,” kata Novel.

Potensi Kejahatan di Sektor Sumber Daya Alam dan Lingkungan

Salah satu sektor yang menjadi fokus adalah sumber daya alam dan lingkungan. Di sinilah potensi “green financial crime” bisa terjadi, terutama terkait ekspor komoditas seperti batu bara. Ada dugaan bahwa nilai kalori batu bara yang diekspor direkayasa sehingga berdampak pada kerugian negara karena royalti yang tidak sesuai.

“Masalah ini sudah lama dikaji oleh KPK, PPATK, dan Itjen Kemenkeu. Kami hanya membantu mendorong agar praktik-praktik semacam ini bisa dieliminasi,” ujar Novel.

Fokus Kerja Saat Ini

Saat ini, Satgasus sedang fokus pada tiga sektor utama:

  1. Pajak – Bekerja sama dengan Ditjen Pajak untuk memastikan penerimaan pajak optimal.
  2. Bea Cukai – Memantau potensi kehilangan penerimaan negara akibat penyelundupan, penyalahgunaan tarif, atau manipulasi data ekspor-impor.
  3. PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) – Terutama di sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM), perikanan, dan transportasi.

Dalam konteks PNBP, salah satu masalah serius yang diangkat adalah soal jaminan reklamasi tambang. Banyak uang jaminan yang tidak digunakan untuk reklamasi lahan pasca-tambang, padahal itu adalah kewajiban pemilik izin usaha pertambangan (IUP).

Tantangan dengan Bea Cukai

Novel mengakui bahwa salah satu instansi yang paling menantang untuk diajak kerja sama adalah Direktorat Jenderal Bea Cukai. Menurutnya, banyak potensi penerimaan negara yang hilang di sektor ini karena berbagai faktor, termasuk praktik ilegal dan kongkalikong pejabat.

“Bayangkan, kalau barang ilegal masuk tanpa kontrol, bukan hanya merugikan negara secara finansial, tapi juga mengancam kedaulatan kita. Misalnya di sektor tekstil dan besi baja, produk impor ilegal bisa menghancurkan industri dalam negeri,” tuturnya.

Pentingnya Kolaborasi dan Semangat Baru

Novel menegaskan bahwa meskipun tantangan besar ada di depan mata, ia tetap optimistis dengan semangat baru dari para petugas dan kepemimpinan baru di beberapa instansi, termasuk Dirjen Bea Cukai yang baru.

“Kami hadir untuk membantu, bukan mengintervensi. Tujuan utama kami adalah memastikan bahwa kepentingan negara dan masyarakat luas selalu diutamakan.”

Harapan untuk Masa Depan

Di tengah struktur APBN yang masih sangat bergantung pada pajak dan bea cukai (sekitar 82,5%), sementara PNBP hanya menyumbang 17,5%, Novel menekankan perlunya peningkatan signifikan di sektor PNBP. Ia meyakini bahwa sumber daya alam Indonesia yang melimpah bisa dimanfaatkan lebih baik jika diiringi dengan tata kelola yang transparan dan bebas korupsi.

“Kita punya BUMN, punya sumber daya alam, tapi kontribusinya masih kecil. Ini harus berubah. Dan perubahan itu dimulai dari kesadaran bahwa kepentingan negara harus selalu di atas kepentingan kelompok tertentu.”

Dengan semangat inilah, Satgasus Optimalisasi Penerimaan Negara terus bekerja, menjalin kolaborasi, dan berupaya menjaga integritas demi masa depan perekonomian bangsa yang lebih baik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *