Berita

Usaha Sandra Dewi Mengembalikan Harta yang Dirampas Negara, Ini Daftar Asetnya

45
×

Usaha Sandra Dewi Mengembalikan Harta yang Dirampas Negara, Ini Daftar Asetnya

Share this article

Perkembangan Terbaru dalam Kasus Sandra Dewi dan Harta yang Dirampas Negara

Sejumlah aset pribadi milik artis Sandra Dewi kini menjadi sorotan setelah dianggap terkait dengan kasus korupsi yang menimpa suaminya, Harvey Moeis. Berbagai bentuk harta seperti emas, logam mulia, mobil mewah, dan tanah diklaim sebagai milik pribadi oleh Sandra, sehingga ia memohon pengadilan untuk mengembalikan aset-aset tersebut.

Aset Pribadi yang Disita dan Dibantah oleh Sandra Dewi

Sandra Dewi menyatakan bahwa sebagian besar aset yang disita negara tidak memiliki hubungan langsung dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan Harvey Moeis. Ia menegaskan bahwa harta-harta tersebut diperoleh melalui berbagai sumber seperti endorsement, pembelian pribadi, dan hadiah, bukan dari hasil kejahatan suaminya.

Beberapa contoh aset yang disebutkan antara lain:

  • 88 tas branded: Sandra Dewi menjelaskan bahwa semua tas ini diperoleh melalui endorse, bukan dari Harvey Moeis. Pada tahun 2019 saat sedang hamil anak kedua, ia mendapatkan beberapa tas dari endorse toko online.
  • Rekening deposito Rp 33 miliar: Aset ini dinyatakan sebagai tabungan pribadi yang telah dimiliki sejak ia pertama kali merantau ke Jakarta dan menjadi artis.
  • Apartemen: Sandra juga menyatakan bahwa apartemen yang disita adalah miliknya sendiri dan sudah dibeli sebelum menikah.

Perjanjian Pisah Harta Sebelum Menikah

Salah satu alasan utama Sandra Dewi mengajukan keberatan adalah adanya perjanjian pisah harta sebelum menikah. Ia menegaskan bahwa sebelum menikah, dirinya sudah memiliki penghasilan sendiri sebagai artis sejak tahun 2004. Hal ini membuat ia dan Harvey Moeis sepakat untuk memiliki harta masing-masing secara terpisah.

Perjanjian tersebut ditandatangani pada 12 Oktober 2016, sebelum mereka menikah. Sandra juga menyebutkan bahwa selama persidangan, Harvey Moeis mengaku tidak mengetahui tentang dua rekening pribadi yang dimilikinya.

Klarifikasi Mengenai Sumber Pendapatan

Sandra Dewi menekankan bahwa pendapatannya berasal dari berbagai bidang seperti brand ambassador, sinetron, dan model. Ia mengungkapkan bahwa dirinya memiliki 220 kontrak sebagai brand ambassador serta 200 episode sinetron dengan kontrak resmi. Selain itu, banyak pekerjaan yang tidak menggunakan kontrak, seperti MC pernikahan.

Proses Hukum dan Sidang Keberatan

Sidang keberatan yang diajukan Sandra Dewi dalam kasus korupsi Harvey Moeis telah diproses oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Pemohon dalam keberatan ini adalah Sandra Dewi, Kartika Dewi, dan Raymon Gunawan. Termohonnya adalah jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Agung RI.

Pihak pengadilan menyatakan bahwa objek keberatan adalah permintaan pengembalian aset yang dirampas negara. Dalam sidang tersebut, Sandra Dewi juga memberikan bukti-bukti bahwa aset-aset yang disita adalah milik pribadi dan tidak terkait dengan tindak pidana suaminya.

Penjelasan dari Jaksa dan Pengadilan

Juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Andi Saputra, menyampaikan bahwa sidang keberatan tersebut sedang diproses. Ia menegaskan bahwa pihak pengadilan akan mempertimbangkan semua fakta dan bukti yang diajukan oleh pemohon.

Selain itu, dalam persidangan, Harvey Moeis mengakui bahwa dirinya tidak mengetahui adanya dua rekening pribadi Sandra Dewi. Ia juga menegaskan bahwa deposito sebesar Rp 33 miliar adalah hasil kerja keras Sandra Dewi melalui aktivitas syuting dan endorse.

Tantangan Hukum yang Dihadapi

Meski Sandra Dewi berusaha membuktikan bahwa aset-aset yang disita adalah milik pribadi, proses hukum tetap memerlukan waktu dan verifikasi lebih lanjut. Pihak pengadilan akan mengecek apakah ada indikasi keterlibatan atau hubungan antara aset-aset tersebut dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan Harvey Moeis.

Selain itu, kasus ini juga menjadi perhatian publik karena melibatkan figur publik dan isu harta yang terkait dengan korupsi. Banyak pihak menantikan keputusan akhir dari pengadilan mengenai status harta-harta yang disita.

Kesimpulan

Kasus Sandra Dewi dan harta yang dirampas negara mencerminkan kompleksitas hukum dalam menentukan kepemilikan aset yang terkait dengan tindak pidana. Meskipun Sandra Dewi berusaha membuktikan bahwa sebagian besar aset adalah milik pribadi, proses hukum tetap memerlukan analisis mendalam. Dengan adanya perjanjian pisah harta dan sumber pendapatan yang jelas, harapan untuk pengembalian aset semakin kuat. Namun, keputusan akhir tetap bergantung pada putusan pengadilan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *