Polemik Surat Permintaan Fasilitas Negara untuk Kunjungan Istri Menteri UMKM
Pada pertengahan tahun 2025, sebuah surat dari Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi perbincangan luas di media sosial. Surat dengan nomor B-466/SM.UMKM/PR.01/2025 yang dikeluarkan pada 30 Juni 2025 memicu kontroversi karena berisi permohonan fasilitasi kepada enam kedutaan besar Indonesia di Eropa dan satu konsulat jenderal di Turki untuk mendampingi kunjungan Agustina Hastarini alias Tina Astari, istri dari Menteri UMKM Maman Abdurrahman.
Kunjungan tersebut direncanakan berlangsung selama dua pekan, mulai 30 Juni hingga 14 Juli 2025, dengan agenda yang disebut sebagai “misi budaya”. Dalam surat itu, tercantum permintaan dukungan berupa pendampingan oleh perwakilan diplomatik RI selama kunjungan berlangsung.
Agustina Hastarini, atau lebih dikenal dengan nama panggung Tina Astari, sebelumnya dikenal sebagai aktris sinetron FTV pada era 2000-an. Ia membintangi sejumlah judul populer seperti Darah Gudang, Zahra, Sinar, Wanita Perindu Surga, hingga Cinta yang Hilang. Setelah menikahi Maman Abdurrahman pada 20 November 2011, ia mulai bergeser dari dunia hiburan dan fokus pada bisnis serta kehidupan keluarga.
Profil Singkat Tina Astari
Tina lahir di Jakarta pada 19 Agustus 1979, dan memiliki dua anak dari pernikahannya dengan Maman Abdurrahman: Merpati Cattleya dan Garuda Bimasena. Meski tak lagi aktif di layar kaca, ia tetap eksis dalam bidang bisnis dengan mengelola dua merek kecantikan yaitu Larina Beauty dan Freshphoria.
Selain itu, Tina juga aktif dalam lingkaran istri pejabat, salah satunya sebagai Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) di Kementerian Koperasi dan UMKM. Ia juga menjabat sebagai Ketua Bidang Kemitraan Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas), sehingga sering diundang sebagai narasumber dalam berbagai kegiatan.
Kontroversi Surat Permintaan Fasilitas
Surat dari Kementerian UMKM tersebut mencantumkan daftar negara yang akan dikunjungi oleh Tina, antara lain Bulgaria (Pomorie dan Sofia), Belanda (Amsterdam), Belgia (Brussels), Prancis (Paris), Swiss (Lucerne), Italia (Milan), dan Turki (Istanbul). Permintaan fasilitasi ditujukan kepada Kedubes RI di Sofia, Brussel, Paris, Bern, Roma, Den Haag, serta Konsulat Jenderal RI di Istanbul.
Berikut adalah beberapa poin utama dalam surat tersebut:
* Meminta dukungan pendampingan selama kunjungan berlangsung
* Agenda kunjungan dilabeli sebagai misi budaya
* Tembusan surat diberikan kepada Menteri UMKM, Direktorat Eropa I dan II, serta Kementerian Luar Negeri
* Tanda tangan elektronik Sekretaris Kementerian UMKM, Arif Rahman Hakim, turut dibubuhkan
Permintaan ini menuai banyak kritik dari berbagai kalangan, termasuk analis politik dan masyarakat umum. Salah satunya datang dari Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Iwan Setiawan, yang menyatakan bahwa langkah ini bisa dikategorikan sebagai penyalahgunaan jabatan.
“Dugaan saya ini merupakan modus istri pejabat untuk jalan-jalan ke luar negeri berbungkus ‘misi budaya’ menggunakan fasilitas negara,” ujar Iwan Setiawan.
Menurutnya, tidak ada relevansi antara tugas Kementerian UMKM dengan kunjungan budaya yang dilakukan oleh istri menteri. Ia menyarankan agar misi semacam ini dilakukan oleh instansi terkait seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan bukan oleh keluarga pejabat.
Tanggapan Menteri UMKM
Maman Abdurrahman sendiri telah memberikan tanggapan atas beredarnya surat tersebut. Ia menyatakan akan melakukan pengecekan internal dan akan memberikan klarifikasi secara resmi melalui konferensi pers.
“Saya lagi mau cek internal dulu. Terkait isu tersebut, setelah itu saya akan konferensi pers resmi,” ujarnya saat dimintai keterangan.
Namun, sikap Maman tersebut dinilai belum cukup oleh sebagian pihak, mengingat konteks ekonomi nasional yang sedang sulit. Di tengah tekanan inflasi dan pengurangan anggaran pemerintah, penggunaan fasilitas negara untuk agenda non-formal seperti ini dianggap tidak tepat.
“Presiden Prabowo layak memberi teguran keras dan evaluasi terhadap Menteri UMKM sehingga tidak menjadi preseden berikutnya,” tambah Iwan Setiawan.
Reaksi Publik dan Harapan Masyarakat
Reaksi publik terhadap kasus ini bervariasi. Sebagian besar netizen menyayangkan adanya upaya pemakaian fasilitas negara untuk agenda pribadi yang tidak berkaitan langsung dengan tugas institusi pemerintah. Sementara itu, sebagian kecil ada yang memahami bahwa kunjungan ini mungkin bertujuan untuk mempromosikan produk UMKM atau budaya Indonesia di luar negeri.
Apapun nanti hasil investigasi internal Kementerian UMKM, kasus ini telah membuka wacana tentang batasan antara kehidupan pribadi dan fasilitas negara bagi keluarga pejabat. Masyarakat berharap agar pemerintah dapat lebih transparan dan menjaga prinsip efisiensi anggaran, terutama di masa-masa sulit seperti saat ini.